Rabu, 02 April 2008

Sejarah Berugenjang

Desa Berugenjang merupakan desa baru di Kecamatan Undaan Kabupaten Kudus. Setelah melalui proses yang panjang, desa ini akhirnya memiliki kepala desa yang secara resmi dilantik pada bulan November 2005 lalu.

Sejarah berdirinya Berugenjang sebagai sebuah desa baru, berawal ketika warga di kedua dukuh (Beru dan Genjang) memilih untuk memisahkan diri dari Desa Lambangan. Hal ini dilatar belakangi ketidakpuasan warga di kedua dukuh tersebut atas pengelolaan aset desa. Menurut Supar, Kepala Desa Berugenjang, hanya sedikit alokasi dana untuk kedua dukuh tersebut.

Adanya ketimpangan pembagian alokasi dana, berbanding terbalik dengan potensi yang dimilki kedua dukuh tersebut. Karena itulah, warga memilih untukmemperjuangkan haknya dengan mendirikan desa sendiri, terpisah dari lambangan.

Tentu saja hal ini mendapat respon dari warga dan aparat desa Lambangan. Banyak dari mereka yang tidak rela melepas kedua dukuh tersebut.

Sebuah proses panjang dilalui warga dukuh Beru dan Genjang untuk menyiapkan wilayahnya menjadi sebuah desa. Lobi dengan anggota dewan hingga melakukan aksi ujuk rasa pun digelar demi suksesi tersebut.

Tak sedikit dana yang mereka keluarkan. Dari pengakuan supar, hamper 400 juta lebih telah mereka keluarkan. Dana sebanyak ini mereka gunakan untuk membiayai berbagai hal, antara lain membiayai kegiatan unjuk rasa, akomodasi wakil mereka hingga memberi “bingkisan” kepada anggota dewan.

Puncaknya, sempat terjadi tawuran masal yang melibatkan warga Desa Lambangan dengan warga Beru dan Genjang. Ini terjadi manakala kedua belah pihak bertemu dalam unjuk rasa di Halaman DPRD Kudus pada medio 2004. Korban jiwapun tak terelakan dikedua belah pihak.

Setelah melalui proses yang menyita banyak tenaga, pikiran dan biaya bahkan nyawa tersebut, pada Juli 2004 diangkatlah Supar sebagai pejabat sementara (pjs) desa Berugenjang.

Ini sebagai hasil dari pertemuan kedua belah pihak yang difasilitasi Bupati Kudus, Tamsil. Saat itu, ia mendesak kedua belah pihak untuk menghentikan segala tidakan anarkis dan segera mencari titik temu, atas masalah yang mereka hadapi.

Dari hasil dari pertemuan satu malam tersebut, kemudian ditindaklanjuti sebuah proses pembentukan Desa Berugenjang, dengan mengangkat Supar, sebagai Pejabat sementara.

Setelah diangkat sebgai PJS, masalah tak lantas berhenti. Supar mengaku jika pihaknya merasa diabaikan haknya. Baru setelah bulan September 2005, ia diangkat menjadi pejabat desa definitif. Selama proses tersebut, banyak pihak-pihak intern desa Berugenjang yang menginginkan kekuasan desa, ini menjadi halangan tersendiri bagi mereka. Hingga Akhirnya, pada bulan November 2005, Supar diangkat menjadi Kepala Desa Berugenjang secara resmi.

Tidak ada komentar: